Rapat Pleno Terbuka, KPU Banyuwangi Tetapkan 1,3 Juta Pemilih di Pilkada 2024

Indonesia Investigasi

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Pleno Terbuka dan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 dengan total 1.348.925 pemilih, yang berlangsung di Ballroom Hotel Kokoon, pada Kamis (19/09/2024).

Jumlah tersebut terdiri dari 668.659 pemilih laki-laki dan 680.266 perempuan, yang tersebar di 2.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin), Moh Qowim, mengungkapkan bahwa proses penetapan DPT berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, proses penetapan DPT berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti,” ujar Moh Qowim.

Lebih lanjut, Qowim menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT namun ingin tetap menggunakan hak pilihnya, akan dilayani melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), terutama bagi mereka yang pindah tempat tinggal atau pekerjaan.

Sementara bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb, masih dimungkinkan untuk memilih melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan menunjukkan KTP di TPS sesuai alamat.

“Pemilih yang masuk dalam DPK, akan dilayani setelah pukul 12.00 siang oleh KPPS di TPS masing-masing,” jelasnya.

Rapat pleno terbuka ini, dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Bawaslu Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan dari masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi.

**//Slamet H//**

Pos terkait