Publik Desak Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu Tindak Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, MH Jadi Sorotan

 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu – Sumatra Utara | Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini, seorang pria berinisial MH yang merupakan warga Air Batu, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, menjadi sorotan setelah diduga melakukan aktivitas pengumpulan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Jantan berwarna biru.

 

Bacaan Lainnya

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Sejumlah warga menilai praktik penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang dapat merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.

 

Menurut keterangan yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, MH disebut-sebut mengakui telah menjalankan aktivitas terkait pengumpulan BBM bersubsidi sejak tahun 2015. Pengakuan tersebut kemudian memicu reaksi publik yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

 

“Jika informasi dan pengakuan tersebut benar adanya, maka aparat harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai praktik penyalahgunaan BBM subsidi berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

BBM subsidi pada dasarnya disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat tertentu dan menjaga stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan distribusi maupun penimbunan BBM subsidi berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melalui proses hukum.

 

Dalam pernyataan yang diklaim disampaikan MH pada Kamis (18/6/2026), ia disebut mengaku tidak khawatir terhadap aktivitas yang dijalankannya karena merasa telah berkoordinasi dengan pihak tertentu. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan memicu desakan agar aparat melakukan klarifikasi secara terbuka.

 

Publik menilai, apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dalam waktu yang lama, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Masyarakat berharap tidak ada ruang bagi oknum mana pun yang memanfaatkan program subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak agar Polres Labuhanbatu melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum. Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak lain yang diduga memberikan perlindungan, diperiksa sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Yang diinginkan masyarakat bukan sekadar isu atau rumor. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata berupa penyelidikan sehingga semuanya menjadi terang-benderang. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Jika terbukti, proses sesuai hukum,” kata seorang aktivis sosial di Labuhanbatu.

 

Desakan masyarakat turut diarahkan kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut. Menurut warga, langkah cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

 

Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah. Ketika BBM subsidi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, maka dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu terkait dugaan yang ditujukan kepada MH. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

 

Publik berharap Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, namun setiap dugaan pelanggaran hukum juga perlu ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait