Proyek Semenisasi di jl Gurame Wanasari Tidak Sesuai Spesifikasi, mengabaikan Ketentuan Dinas PU Perkim

Indonesia Investigasi 

Muara Wahau, Kutim – Warga masyarakat mengeluhkan dengan ditemukanya sebuah proyek Semenisasi di jl Gurame Desa Wanasari yang tidak diketahui sumber dana dari mana karena tidak ada terpasang papan informasi , yang mana pekerjaan semenisasi diduga melanggar spesifikasi standart SNI dan PUPR yang berlaku .

Keluhan itu disampaikan kepada tim Media untuk ditindak lanjuti .Akhirnya dari pihak Media cek lokasi dimaksud dan ternyata benar adanya .Senin 3/3/2020.

Standart komposisi mutu beton sesuai SNI yang telah diakui sesuai ketentuan PUPR dan Bina Marga untuk jalan Desa dan lingkungan pemukiman/ perumahan menggunakan standart mutu K 175 – K 225 yaitu dengan komposisi 1- 2 – 3 ( semen -pasir-kerikil).

Bacaan Lainnya

Tapi menurut hasil pantauan tim Media dilapangan hasil pekerjaan jauh dari kesesuaian standart spesifikasi . Walaupun ada tumpukan batu kerikil yang baru datang terkesan hanya sebagai formalitas saja.

Menurut keterangan dari warga setempat beberapa hari yang lalu ada beberapa meter semenisasi kira2 10-15 meter
justru dikerjakan tanpa menggunakan batu kerikil . Batu datang setelah ada teguran dari warga.

Warga masyarakat RT 5 jalan Gurame desa Wanasari mengharapkan agar pihak pengawas dari dinas PU PERKIM melakukan kontrol dalam pelaksanaan proyek Semenisasi untuk menjaga kualitas jalan yang sesuai standart mutu yg telah ditetapkan.

” Kemana pengawas PERKIM gak lakukan pengawasan kerja kontraktor nakal begini ” ungkap salah seorang warga .

Informasi dari pekerja kontraktor pelaksana bernama Rahmad warga Desa Miau dan pelaksana dilapangan Nakum warga PDC .Diharapkan dari pihak Dinas memberi peringatan keras dan mengambil tindakan ” rejected and reexecuted ” ( penolakan pekerjaan karena tidak sesuai spesifikasi) jika terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi .Hal ini demi menjaga citra dari Dinas PU PERKIM Dimata masyarakat.

Editor : HsG.

Pos terkait