Indonesia Investigasi
ACEH UTARA – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik, Polsek Nibong, Polres Aceh utara membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik, (10/3/26).
Kapolsek Nibong, Ipda Muktazillah, SH., menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik.
Polsek Nibong siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar dapat menitipkan kendaraan di Polsek Nibong. Kendaraan akan kami amankan selama 24 jam oleh personel piket Polsek,” ujar Kapolsek.
Layanan penitipan kendaraan ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan, sehingga warga dapat melaksanakan mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir.
Personel piket Polsek Nibong juga bersiaga selama 24 jam untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Polsek Nibong mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama periode mudik.
“Ayo titipkan kendaraan Anda di Polsek Nibong, aman dan nyaman.”
Yasir
