KTV Sabtu Disebut-sebut Jadi “Sentral Ekstasi”, Ada Apa Dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

 

 

Indonesiainvestigasi. – LABUHANBATU – Sumatra Utara | Sorotan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) KTV Sabtu di kompleks perumahan DL, Jalan Bayu Pass Adam Malik, Ujung Bandar, Kelurahan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat.

 

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan peredaran obat terlarang jenis ekstasi di sekitar lokasi tersebut. Bahkan, muncul sebutan dari sumber yang belum terverifikasi bahwa KTV Sabtu diduga menjadi salah satu tempat yang disebut sebagai “apotek ekstasi” bagi penikmat hiburan malam.

 

Namun, hingga berita ini disusun, tuduhan tersebut masih sebatas informasi dan dugaan dari sumber yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum oleh aparat penegak hukum.

 

Yang lebih mencuat, seorang pekerja KTV Sabtu berinisial Diki disebut-sebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga memegang dan memperjualbelikan ekstasi kepada pengunjung. Informasi tersebut disampaikan seorang sumber berinisial DD pada 12 September 2026.

 

“Kalau sekarang itu, Sabtu yang banyak pegang obat. Bahkan bisa dibilang sebagai apoteknya. Kalau yang pegang obatnya, siapa lagi kalau bukan si Diki,” ujar DD, sebagaimana keterangannya kepada media.

 

Pernyataan tersebut tentu tidak dapat dijadikan bukti hukum. Diperlukan langkah penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut dan apakah nama yang disebut memiliki keterlibatan atau tidak.

 

Publik Minta Jangan Ada Ruang untuk “Permainan”.

Munculnya informasi tersebut membuat masyarakat dan sejumlah mahasiswa meminta Satnarkoba Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam.

Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap THM yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

 

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas hiburan malam, melainkan dugaan tindak pidana narkotika yang dapat merusak generasi muda.

 

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga perlu memberikan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak muncul tudingan liar terhadap pengelola maupun pekerja tempat hiburan tersebut.

 

Karena itu, publik berharap Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan langkah profesional berupa penyelidikan, pemeriksaan terhadap informasi yang beredar, serta tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

 

Jangan Sampai Muncul Pertanyaan: Ada Apa?.

Desakan masyarakat tersebut sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum.

Publik tentu tidak ingin berkembang persepsi liar mengenai adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas narkotika di tempat hiburan malam. Namun persepsi tersebut hanya dapat dijawab dengan tindakan nyata, transparan, dan berdasarkan hukum.

 

Jika benar ada peredaran ekstasi, masyarakat meminta pelakunya ditindak tanpa pandang bulu.

Jika tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas sehingga tuduhan terhadap pihak-pihak yang disebut tidak terus berkembang tanpa dasar.

 

Kini bola berada di tangan Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Apakah informasi mengenai dugaan peredaran ekstasi di KTV Sabtu tersebut akan ditelusuri? Apakah nama Diki yang disebut sebagai dugaan pemegang atau pengedar ekstasi akan diperiksa? Dan apakah benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut?

Semua pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan resmi dan pembuktian hukum, bukan sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat.

 

Publik menunggu tindakan aparat. Bukan sekadar janji, tetapi langkah konkret untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau justru tidak terbukti

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait