Polresta Cilacap Mengamankan Dua Pelaku Tanam Ganja dalam Operasi Pekat

Indonesia Investigasi

Cilacap, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota Cilacap mengumumkan hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Lobi Belakang Polresta Cilacap pada Rabu (27/03/2024).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadan dan berlangsung selama 20 hari, dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

“Operasi Pekat meliputi beberapa sasaran, termasuk judi, minuman keras, premanisme, narkoba, prostitusi, dan petasan,” ujar Kombes Pol Ruruh Wicaksono, didampingi oleh Pejabat Utama Polresta Cilacap.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Ruruh menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 91 tersangka dari 81 kasus. Terkait dengan petasan, Polresta Cilacap mengungkap 1 kasus dengan barang bukti berupa 58 kilogram bahan petasan, 300 selongsong, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Untuk kasus minuman keras, kami memproses secara tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak kurang lebih 40 tersangka. Kemudian, terkait judi, kami menangkap 33 tersangka dari 16 kasus. Selain itu, terdapat 5 tersangka terkait premanisme, dan 11 tersangka terkait narkoba,” ungkapnya.

Kapolresta Cilacap juga mengungkap bahwa terkait narkoba, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu, 6 gram ganja, dan 1246 butir obat berbahaya.

“Kami juga berhasil mengamankan 5 batang pohon ganja, dengan dua tersangka yang berhasil kami tangkap di Kecamatan Dayeuhluhur. Mereka membeli benih dari Jakarta dan menanamnya di sekitar rumah mereka untuk dijual,” tambahnya.

Kapolresta Cilacap memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

(Jumardin)

Pos terkait