Indonesia Investigasi
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meresmikan Bank Sampah Mandiri di Desa Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Rabu (11/2/2026), sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah berbasis desa sekaligus pemupukan ekonomi masyarakat.
Peresmian dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara yang mewakili Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM, didampingi unsur muspika, aparatur desa, serta perwakilan mitra program.
Kepala DLHK Aceh Utara, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi pemerintah desa, masyarakat, dan mitra swasta yang berkontribusi menghadirkan fasilitas tersebut. Menurut dia, keberadaan bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah terpilah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
“Bank sampah ini mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang terpilah memiliki nilai jual sehingga dapat menambah pendapatan keluarga sekaligus mengurangi beban sampah ke TPA,” Memo Kepala DLHK Aceh Utara.
Ia mengatakan, Pemkab Aceh Utara bertujuan membentuk bank sampah di lebih banyak desa sebagai langkah konkret menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat yang dinilai menjadi kunci program yang diinginkan.
Kegiatan peresmian juga dirangkaikan dengan penanaman pohon di sekitar lokasi sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas udara.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), PEMA Global Energi, dan Rumah Zakat yang memberikan dukungan pendampingan serta penguatan kapasitas pengelola bank sampah.
Pemerintah daerah berharap, inisiatif ini dapat menjadi model percontohan bagi desa lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, bernilai ekonomis, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.(Red)
Sumber : Diskominfosa Aceh Utara
