Polresta Cilacap Mengamankan 20 Anak Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Indonesiainvestigasi.com

Cilacap, Jawa Tengah – Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 20 kelompok remaja yang menggunakan senjata tajam dan berkeliaran di beberapa titik wilayah Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 09 Maret 2024 malam.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kedua puluh remaja tersebut rata-rata masih pelajar.

“Diduga para remaja ini hendak melakukan aksi tawuran. Dari 20 remaja yang diamankan, banyak di antaranya masih duduk di bangku sekolah,” ujar Kasi Humas pada Minggu, 10 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan puluhan sepeda motor.

Ipda Galih menambahkan bahwa dari 20 remaja tersebut, 13 orang sudah dipulangkan ke orang tua mereka, sementara 7 orang masih dalam pemeriksaan.

“13 orang yang sudah dipulangkan ke orang tua membuat surat pernyataan di kantor polisi, sementara 7 orang masih dalam pemeriksaan terkait senjata tajam. Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, mereka akan diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Galih menghimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap untuk melapor apabila menemukan kelompok anak remaja yang meresahkan atau gangguan kamtibmas lain di wilayahnya. Ia juga menekankan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di malam hari.

“Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya,” tambah Galih.

(Jumardin/Humas)

Pos terkait