Indonesiainvestigasi.com
Tanjung Jabung Barat – Luar biasa Satresnarkoba Polres AKBP Agung Basuki Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dicampur bahan kimia berbahaya,05-11-2024.
DS (23) dan AW (21) keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui bahwa sabu yang mereka edarkan telah dicampur hingga 90 persen dengan zat penjernih air atau tawas untuk meraup keuntungan lebih besar.
Dalam pengakuannya tersangka sabu yang kami jual tersebut tidak murni lagi, karena sudah campur dengan tawas,” ungkap salah satu tersangka ditanya langsung oleh Kapolres Tanjab Barat
Mencampur sabu dengan tawas sangat berbahaya dan dapat merusak seluruh sistem organ tubuh.
sebagai bahan kimia yang berbahaya, akan memperparah efek destruktif narkotika terhadap tubuh karena efek campuran ini bisa merusak organ penting seperti ginjal, mata, dan organ tubuh lainnya.
Polres Tanjab Barat berkomitmen memperketat pengawasan serta menindak tegas para pelaku narkoba yang mengancam kesehatan masyarakat.
Kasus ini mengungkapkan semakin maraknya peredaran sabu oplosan yang memberikan efek yang jauh lebih merusak bagi penggunanya.(*)
(Apriandi)