Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengintensifkan patroli malam untuk mencegah tindakan kejahatan, termasuk peredaran gelap narkotika dan obat terlarang (narkoba), di wilayah hukumnya pada Jumat (17/5/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi, mengatakan bahwa Polres Jepara melalui Satuan Samapta menggencarkan patroli malam tidak hanya untuk mencegah peredaran gelap narkoba, tetapi juga untuk mengurangi tindak kriminal di malam hari.
“Patroli ini sebagai bentuk antisipasi Polres Jepara terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.
Menurut AKP Agus Nurhadi, patroli juga melibatkan dialog dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Masyarakat Kabupaten Jepara memberikan respons positif dan menyambut baik kehadiran petugas Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Mereka juga memberikan apresiasi atas upaya Polri dalam membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua, dari segala bentuk tindakan kejahatan,” katanya.
“Laporkan jika ada hal mencurigakan atau potensi kejahatan agar dapat ditindak sesuai aturan hukum. Kerja sama antara Polres Jepara dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan damai,” tuturnya.
(Red/Humas)