Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak di Negara Batin Way Kanan

 

Indonesia Investigasi 

 

Waykanan, Lampung – Terkait proses hukum dugaan Pelanggaran Undang Undang Perlindungan anak yang ditangani oleh Polres Way Kanan masih terus berproses.

Bacaan Lainnya

 

Bahkan korban insial RD ( 15) beberapa waktu lalu selama 2 Minggu telah menjalani pemeriksaan di RS Jiwa Lampung terkait penderitaan Trauma yang dialaminya akibat ulah para terduga pelaku yang masih dalam tahap klarifikasi oleh Unit Perlindungan anak Polres Way Kanan.

 

Menurut sumber wartawan, terkait perkara itu Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Rumah Sakit Jiwa Bandar Lampung, sehingga setelah itu akan dilakukan Gelar Perkara untuk naik ke tahap penyidikan.

 

Sebelumnya Hendrik Iskandar orang tua korban telah menerima SP2HP pada tanggal 19 Agustus 2025 menyatakan proses masih berjalan.

Alipil

Pos terkait