Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali melakukan pengecekan mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jepara, Senin (1/4/2024), dalam rangka memastikan ketersediaan dan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) menjelang Lebaran Idul Fitri.
Sidak dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di SPBU 44.594.08, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Dalam kegiatan ini, Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara juga turut serta.
”Sidak SPBU dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran Idul Fitri,” ujar Ipda Puji, mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Selain di SPBU Senenan, pengecekan juga dilakukan di SPBU 44.594.26, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang ditentukan UPT Metrologi Legal Kabupaten Jepara, dan tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon penyimpanan BBM.
(Red/Humas)