Pj Bupati Bersama Masyarakat Grebek Sampah, Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) merupakan momen yang diperingati setiap tanggal 21 Februari. HPSN adalah panggilan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menghadapi masalah sampah sebagai perhatian utama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat dalam pengelolaannya.

Dalam rangka memperingati HPSN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan gerakan grebek sampah di lingkungan pantai PJ Sunset Jepara pada Jumat (23/02/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan dari bank sampah Se-Kabupaten Jepara.

Penjabat Bupati H. Edy Supriyanta menjelaskan bahwa kegiatan grebek sampah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Jepara tentang isu pencemaran sampah plastik serta tata kelola sampah secara umum.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kita mencatat penurunan persentase sampah sebesar 14.28%, penanganan sampah mencapai 40.44%, dan persentase sampah yang terkelola mencapai 54.71%, namun masih ada 45.29% sampah yang belum terkelola dengan baik,” ungkap H. Edy Supriyanta.

Penjabat Bupati Jepara berharap agar edukasi tentang pemilihan dan pengelolaan sampah dapat diperluas, sehingga partisipasi masyarakat dalam sektor pengelolaan sampah plastik dapat meningkat.

Kepala Dinas DLH, Aris Setyawan, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

“Pemerintah Kabupaten Jepara bekerja sama dengan berbagai pihak seperti PT. PLN Persero Tanjung Jati, PT. KPJB, PT. BJP, PWI, dan HWI. Kami, atas nama pemerintah Kabupaten Jepara, menyampaikan apresiasi atas peran serta dan dedikasi yang tinggi terhadap lingkungan di Jepara,” ujar Kadis DLH.

DLH memperingati HPSN sebagai kesempatan untuk mengkampanyekan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup serta untuk mengurangi polusi plastik dan memperkuat program desa mandiri sampah.

(DiskominfoJepara/Orik/Red)

Pos terkait