Indonesia Investigasi
PIDIE JAYA – Indonesia-Investigasi.com | Selasa, 5 Agustus 2025 – Sejumlah petani di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Permasalahan utama yang mencuat adalah ketatnya persyaratan administratif, terutama kewajiban terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menurut pengakuan para petani, mereka yang tidak masuk dalam daftar RDKK secara otomatis tidak bisa mendapatkan pupuk, meskipun aktif mengelola lahan pertanian.
“Kalau nama kita tidak masuk RDKK, pupuk tak bisa diakses sama sekali. Tapi anehnya, saat musim panen tiba, pupuk malah ditawarkan kembali ke petani,” ujar seorang petani dengan nada kecewa.
Keluhan ini langsung disampaikan kepada Serda M. Faisal Tanasyi, anggota Koramil Meureudu sekaligus Babinsa yang bertugas di wilayah tersebut. M. Faisal menunjukkan kepeduliannya dengan menanyakan langsung kepada warga, “Ada hal apa ini?”, saat mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi petani.
Para petani berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengevaluasi kembali sistem distribusi pupuk bersubsidi. Mereka menilai, mekanisme yang hanya mengandalkan RDKK kerap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, di mana banyak petani aktif yang belum tercatat secara administratif.
“Kami butuh solusi. Jangan sampai kami yang tiap hari bekerja di sawah justru tidak bisa dapat pupuk. Padahal itu kebutuhan mendesak kami,” ungkap petani lainnya.
Situasi ini mencerminkan perlunya pembenahan sistem distribusi pupuk agar lebih adil, terbuka, dan responsif terhadap realitas di lapangan. Pemerataan akses pupuk bagi seluruh petani dinilai sebagai kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Pidie Jaya.
Reporter:
Arju Na Fahlefi