Indonesia Investigasi
Aceh Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Saifunnizar, SE berharap kepada pemerintah untuk langkah-langkah yang telah diambil dalam menyelesaikan tragedi Simpang KKA (SP KKA). Menurutnya, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan keadilan kepada korban dan keluarga.
Anggota dewan itu menyebutkan bahwa upaya pemerintah melalui berbagai mekanisme, termasuk Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, menunjukkan perkembangan positif setelah puluhan tahun kasus ini menggantung tanpa kejelasan.
Ia juga berharap agar proses penyelesaian tragedi SP KKA terus dikawal secara transparan dan berkeadilan, serta menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Hal itu disampaikan saifunnizar saat menghadiri peringatan tragedi berdarah Simpang KKA 3 mei 1999/3 mei 2025 yang diadakan setiap tahun di simpang kka Paloh lada Dewantara Aceh Utara,(3/5).
Lebih lanjut saifunnizar menyampaikan agar pemerintah dalam hal ini presiden republik Indonesia Prabowo Subianto untuk benar-benar serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Aceh.
Ketua pelaksana kegiatan (FK3T -SP.KKA), Murtala juga selaku korban tragedi berdarah Simpang KKA berterima kasih kepada semua stakeholder yang mendukung untuk menyelesaikan tragedi kemanusiaan yang sudah berjalan 26 tahun silam, agar di selesaikan sebagaimana janji presiden Jokowi waktu itu.”tutupnya.
REDAKSI