Karang Intan, Kalimantan Selatan – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) KPPS se-Kecamatan Karang Intan di Aula Pokogonco Achmad Karang Intan pada Kamis (8/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PTPS memahami berbagai tahapan tugas yang harus dilaksanakan demi kesuksesan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Bagus tidaknya penyelenggaraan pemilu tergantung pada para petugasnya, termasuk PTPS yang harus menjaga integritas, kode etik, dan kode perilaku selama melaksanakan tugas mengawal pelaksanaan pemungutan suara dengan sebaik-baiknya,” ujar Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Karang Intan, Setya Kariyadi, dalam sambutannya.
“PTPS memiliki lembar kerja, dan nantinya mengisi formulir tersebut sesuai peruntukannya. Gunakan kewenangan dengan bijak, tetapi tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” pintanya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjelaskan bahwa bimtek adalah bagian penting bagi PTPS agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan, demi kesuksesan Pemilu 2024.
(Rhn)