Indonesia Investigasi
SABANG — Pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pembangunan daerah. Melalui penerapan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kota Sabang didorong untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksa) Kota Sabang, Junizar, menegaskan pentingnya pengelolaan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan penerapan Satu Data membutuhkan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap instansi perlu memastikan data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan memiliki standar yang sama agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Data yang terkelola dengan baik dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, serta mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan.
“Data bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” demikian pentingnya penguatan tata kelola data dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Data Statistik dan Persandian Diskominfotiksa Kota Sabang, Syamsul Hadi yang akrab disapa Agam, menilai keterpaduan data juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang lebih mudah dan transparan.
Menurutnya, data yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan bisa dimanfaatkan oleh akademisi, peneliti, jurnalis, pelaku usaha, serta masyarakat untuk mendukung kajian dan pengembangan potensi daerah.
Dalam konteks Kota Sabang, pemanfaatan data memiliki peran penting dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pariwisata. Informasi yang akurat mengenai kunjungan wisatawan, kondisi fasilitas umum, dan aktivitas ekonomi masyarakat, misalnya, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan daerah.
Namun, penerapan Satu Data tidak cukup hanya dengan menyediakan sistem digital. Diperlukan koordinasi yang konsisten antar perangkat daerah, pembaruan data secara berkala, serta peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola informasi.
Di sisi lain, keterbukaan data harus tetap memperhatikan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Data yang dipublikasikan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan koordinasi dan tata kelola data yang terintegrasi, Diskominfotiksa Kota Sabang diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, Satu Data bukan hanya tentang menghimpun informasi, melainkan memastikan setiap data dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.
