Penangkapan Camat Peusangan dan Ketua BKAD: Peringatan Keras bagi Kepala Desa di Kabupaten Bireuen

Indonesia Investigasi

Bireuen, Aceh – Beberapa waktu yang lalu, Kajari Bireuen melakukan penangkapan terhadap Camat Peusangan dan Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan ini terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek di luar daerah tanpa dasar yang jelas.

Menurut Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi SH MH, penangkapan ini merupakan langkah serius untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa.

Korupsi tidak akan ditolerir, Kami akan terus memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dugaan korupsi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat Peusangan.

Kami merasa kecewa dengan tindakan Camat dan Ketua BKAD. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi dan hal-hal lain yang tidak bermanfaat untuk desa,” kata salah satu warga.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras khususnya bagi Kepala desa di Bireuen dan Aceh pada umumnya. Kepala desa harus mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.

Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan Untuk mencegah Korupsi dana desa, Kajari Bireuen menyarankan agar :

1. Mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.
2. Melakukan rapat akhir tahun tentang penggunaan anggaran.
3. Mengadakan rapat reguler dengan aparatur desa untuk memantau penggunaan dana desa.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
5. Menggunakan sistem pengelolaan keuangan yang modern dan terintegrasi.

– Himbauan Kepada Kepala Desa
1. Prioritaskan kepentingan masyarakat.
2. Bersikap transparan dan akuntabel.
3. Jaga kepercayaan masyarakat.
4. Gunakan dana desa untuk kegiatan yang penting dan bermanfaat.
5. Hindari kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dana desa merupakan amanah besar yang dipercayakan kepada kepala desa untuk membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, masih banyak kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa dan tidak melaksanakan pertanggungjawaban tahunan.

Kepala desa harus memahami bahwa dana desa adalah amanah rakyat. Transparansi dan pertanggungjawaban adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih baik dan transparan.

Penangkapan ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa. Para Keuchik di Kabupaten Bireuen dan Aceh harus mengambil pelajaran penting dari peristiwa ini.

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait