Indonesia Investigasi
LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayahwa, melakukan penyegaran birokrasi dengan menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dikonfirmasi media, Kamis (3/9/2026), membenarkan adanya penunjukan dua pelaksana tugas dan penyerahan Surat Keputusan (SK).
“Iya benar, penunjukan kedua pejabat tersebut dilakukan oleh Ayahwa Bupati Aceh Utara. SK diserahkan oleh Kepala BPSDM Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.SP., pada Rabu (2/9/2026), di ruang kerja Asisten III Sekdakab Aceh Utara,” kata Muntasir.
Ia menyebutkan, dua pejabat yang mendapat amanah baru tersebut adalah Muzakir, S.T., M.T., sebagai Plt. Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Utara, serta Suryadi, S.KM., M.Ph., sebagai Plt. Wakil Direktur Administrasi Umum RSU Cut Meutia.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Plt. Asisten III Sekdakab Aceh Utara Fauzi, S.IP., Kepala Bappeda Aceh Utara Drs. Adamy, M.Pd., Kepala BKAD Nazar Hidayat, S.E.,M.A, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekdakab Doni Prabudi, S.STP., M.Si., serta Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Ilyas, S.Sos.
Ia menambahkan, penunjukan kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat efektivitas organisasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
“Ayahwa Bupati Aceh Utara berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional, serta terus meningkatkan kinerja pada satuan kerja masing-masing, “ujarnya
“Amanah ini harus dijalankan dengan komitmen, penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” demikian pesan Ayahwa Bupati Aceh Utara, pungkas Muntasir. []
