Pangandaran – Kalipucang, Jawa Barat – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan di Desa Ciparakan, Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly, Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman, dan anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat), bersama Pemerintahan Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, meresmikan pemasangan 8 unit CCTV pada Jum’at (29/12/2023) pukul 16.06 WIB.
Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly, secara resmi meresmikan pemasangan CCTV, meskipun baru terpasang di 3 titik, yaitu di Dusun Bantardawa, Dusun Ciparakan, dan Dusun Karangkadawung, yang dianggap rawan kejahatan atau berada di perbatasan antar Desa dan Kecamatan.
“Pemasangan alat bantu berupa CCTV sangat penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna membantu Polri untuk mengungkap kasus tindak pidana,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Belum hanya sebagai alat bantu penyelidikan, rekaman CCTV juga menjadi bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkap pelaku kejahatan. Pemasangan CCTV di pertigaan atau perempatan jalan diharapkan dapat membuat pelaku berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, serta warga masyarakat untuk memasang CCTV di pertigaan atau perempatan jalan guna memantau setiap kegiatan di lokasi tersebut.
Tindakan preventif ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas. Imbauan akan disampaikan tidak hanya secara lisan tetapi juga melalui surat kepada masyarakat luas.
(Ipit)