Indonesia Investigasi
Kebumen – Puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong ditilang Satlantas Polres Kebumen saat berkeliaran di seputaran Kota Kebumen.
Penilangan itu dilakukan bukan tanpa sebab. Karena, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan dikeluhkan masyarakat, serta termasuk pelanggaran lalu-lintas yang banyak diadukan ke Satlantas Polres Kebumen.
Penindakan pelanggaran (Dakgar) dipimpin Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman.
Menurut AKP Koyim, Dakgar yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kebumen juga merupakan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO), cipta kondisi menjelang Pilkada Kebumen.
“Kita ingin mewujudkan zero knalpot brong di Kebumen. Terlebih, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada, sehingga apa yang kita lakukan juga untuk menjaga ketenangan di tengah masyarakat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui AKP Koyim, Sabtu 5 Oktober 2024.
Para pelanggar knalpot brong, menurut AKP Koyim wajib mengganti dengan knalpot standar pabrik. Selanjutnya knalpot brong harus diserahkan ke Satlantas Polres Kebumen untuk dimusnahkan.
Para pelanggar knalpot brong membuat berita acara penyerahan knalpot brong dan bersedia menyerahkan.
Lanjut AKP Koyim, penindakan pelanggaran lalu-lintas terutama knalpot bukan hanya dilakukan pada saat ini saja.
Namun, pada setiap harinya melalui kegiatan patroli Satlantas Polres Kebumen gencar melakukan penindakan pelanggaran kasat mata.
Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu-lintas.
Sejumlah kecelakaan lalu-lintas terjadi selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas. Sehingga dengan patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di Kebumen.
“Semoga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di Kebumen selalu terjaga. Selanjutnya angka kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan,” pungkasnya.
(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)