Indonesia Investigasi
PIDIE, 23 Oktober 2026 — Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengungkap dugaan lokasi produksi narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Pidie.
Pengungkapan yang diberitakan berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 itu dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar.
Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki, menyatakan bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat dilanjutkan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami berharap proses penegakan hukum terus dikembangkan agar seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap berdasarkan bukti yang sah,” demikian sikap PD IPARI Pidie dalam siaran persnya.
*Dorong Pengusutan hingga ke Jaringan Pemasok dan Pendanaan*
PD IPARI Pidie meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada pihak-pihak yang ditemukan di lokasi, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Pendalaman tersebut, menurut PD IPARI Pidie, perlu mencakup dugaan peran pemasok bahan baku, pengendali jaringan, pihak yang memberikan dukungan pendanaan, hingga aktor lain yang terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika secara menyeluruh. Meski demikian, setiap dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
*Masyarakat Diminta Waspada Tanpa Menghakimi*
Selain mendorong penegakan hukum, PD IPARI Pidie mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diharapkan memperhatikan aktivitas yang tidak lazim dan memiliki indikasi konkret yang patut dilaporkan kepada aparat berwenang.
Kewaspadaan tersebut, menurut organisasi ini, harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasi seseorang berdasarkan kewarganegaraan, penampilan, ataupun asal-usulnya.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi atau mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai. Setiap informasi yang relevan sebaiknya disampaikan melalui jalur pelaporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pagee Gampong Didorong Menjadi Benteng Keamanan
PD IPARI Pidie turut menyerukan penguatan Gerakan Pagee Gampong atau pagar gampong sebagai gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan sosial masyarakat di tingkat desa.
Gerakan tersebut diharapkan melibatkan keuchik, tuha peut, aparatur gampong, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat dengan membangun koordinasi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat terkait.
Penguatan komunikasi antarwarga, sistem pelaporan yang mudah diakses, serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan dinilai dapat membantu mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurut PD IPARI Pidie, Pagee Gampong tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya pengawasan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan saling melindungi.
“Pagee Gampong harus menjadi benteng pertama perlindungan masyarakat. Kita tidak boleh lengah, tetapi juga tidak boleh menuduh tanpa dasar. Perkuat kepedulian, bangun kewaspadaan, laporkan indikasi yang mencurigakan melalui jalur resmi, dan bersama-sama lindungi generasi Pidie dari ancaman narkotika,” ungkap Tgk. Mukhlis.
*Penyuluhan Agama dan Ketahanan Keluarga Perlu Diperkuat*
Sebagai organisasi profesi penyuluh agama, PD IPARI Pidie menilai pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut perlu diimbangi dengan edukasi, pembinaan keluarga, penyuluhan bahaya narkotika, serta penguatan karakter dan ketahanan moral generasi muda.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika.
PD IPARI Pidie berharap pengungkapan dugaan lokasi produksi sabu tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan menyatukan langkah seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kabupaten Pidie.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, pengawasan lingkungan yang proporsional, serta penguatan Pagee Gampong, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menciptakan wilayah yang aman, bermartabat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
