Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara, dalam kerjasama dengan Polda Jawa Tengah, mengadakan patroli malam di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah tawuran, balap liar, serta kejahatan lainnya di tengah masyarakat.
Kegiatan patroli dilaksanakan dari malam Sabtu hingga dini hari Minggu, melibatkan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Tahunan, hingga Pecangaan.
“Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara terdiri dari belasan personel, menggunakan kendaraan patroli roda empat dan roda dua. Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Badar Amri Yahya sebagai Katim Patroli Siraju,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, diwakili oleh Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, di Mapolres Jepara pada Minggu (28/1/2024).
“Pukul 00.15 WIB, di Jalan Kolonel Sugiono, tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menemukan sejumlah pemuda tengah melakukan pesta miras. Mereka hanya diberikan pembinaan, sementara miras disita untuk dilakukan pengecekan,” jelas Ipda Puji.
“Pukul 02.00 WIB, tim bergerak ke Jalan Raya Jepara-Tahunan hingga Pecangaan, dan berhasil mengamankan 3 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar, dilengkapi knalpot tidak sesuai standar,” tambah Ipda Puji.
“Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan di Jepara serta menciptakan kondisi aman, terutama dalam menghadapi balap liar, tawuran, dan kejahatan lainnya,” tutupnya.
Polres Jepara, melalui Tim Patroli Presisi Siraju, akan terus melakukan patroli guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Jepara, serta akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
(Hms/Red)