Jepara, Jawa Tengah – Aksi balap liar terus menjadi perhatian di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (17/2/2024) malam.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara segera merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar tersebut dengan melakukan razia. Hasilnya, sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan.
“Penindakan ini sebagai respons atas laporan masyarakat. Aksi balap liar remaja ini dianggap mengganggu ketertiban,” ungkap Ipda Badar.
“Kami memberlakukan tilang secara manual dan menyita knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai barang bukti,” tegasnya.
Selama patroli, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan 16 remaja yang sedang menggelar pesta miras di sekitar Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Dua botol ukuran 1,5 liter berisi miras jenis ciu turut disita.
“Keenam belas remaja tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” tandasnya.
Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi 3C, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
(Hms/Red)