Indonesiainvestigasi.com
SULTAN DAULAT, SUBULUSSALAM — Ironi pembangunan kembali terulang. Proyek rehabilitasi Lapangan Bola Jambi Raya di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang digelontorkan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh senilai hampir Rp 2,85 miliar, kini menyisakan kekecewaan. Alih-alih menjadi pusat aktivitas pemuda dan ikon olahraga daerah, lapangan tersebut justru terbengkalai dan dikuasai semak belukar.
Proyek rehabilitasi berat ini dilaksanakan berdasarkan kontrak nomor: 027/3174550/TDR/DISPORAPAR-SS/DOKA/V/2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.849.950.000,00. Tanggung jawab pelaksanaan berada di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Subulussalam.
Namun, hingga pertengahan tahun 2025, bangunan yang diharapkan menjadi pusat pembinaan olahraga dan wadah persatuan pemuda di wilayah Sultan Daulat ini justru terabaikan. Tak ada jejak aktivitas olahraga, hanya rerumputan liar yang tumbuh subur hingga setinggi dada orang dewasa.
Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Otsus yang semestinya menjadi alat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Keprihatinan warga bertambah karena sebelumnya, lapangan ini dibanggakan sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pengembangan generasi muda di kawasan pedalaman Subulussalam.
Salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami berharap lapangan ini bisa menjadi tempat kami berolahraga, membentuk karakter, dan menjauh dari hal-hal negatif. Tapi sekarang, malah lebih mirip hutan kecil dari pada fasilitas olahraga.”
Lebih dari sekadar proyek mangkrak, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana tanggung jawab moral para pihak yang dulu gigih memperjuangkan proyek ini? Ke mana arah pengawasan dan pemeliharaan setelah proyek dinyatakan selesai?
Situasi ini menjadi cermin betapa pentingnya keberlanjutan dan pengawasan dalam setiap pembangunan, bukan sekadar seremonial peletakan batu pertama. Warga berharap Pemko Subulussalam, terutama Disporapar, segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkrit agar lapangan tersebut tidak benar-benar menjadi “monumen kekecewaan” Dana Otsus di Sultan Daulat.
Jusmadi