Indonesia Investigasi
BIREUEN – Kritik yang disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), terhadap lambannya penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan di Kabupaten Bireuen, dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional seorang wakil rakyat, bukan ancaman terhadap pemerintah daerah.
Pandangan itu disampaikan oleh Muhammad Rajif, S.H., M.H., alumni Pascasarjana Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Rajif, tudingan sebagian pihak yang menyebut kritik HRD sebagai tindakan “tendensius” atau “pencipta kegaduhan” justru menunjukkan cara pandang sempit terhadap peran legislatif dalam fungsi pengawasan.
“Pernyataan HRD tentang lambannya DED bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk memperbaiki arah kebijakan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan rakyat. Itu bentuk tanggung jawab moral seorang wakil rakyat,” tegas Rajif.
Rajif menambahkan, HRD selama ini konsisten menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah agar Kabupaten Bireuen mendapat perhatian dalam proyek infrastruktur strategis nasional. Namun, upaya tersebut bisa terhambat bila kritik konstruktif justru direspons dengan sikap defensif.
“Pembangunan bukan sekadar proyek fisik, tapi soal tata kelola yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat. Menutup ruang kritik justru memperlambat kemajuan,” ujarnya.
Rajif juga menilai HRD sebagai sosok yang tidak pernah berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat Bireuen di tingkat nasional. Kritik yang ia sampaikan bukan untuk mencari panggung politik, melainkan bagian dari dorongan moral agar Bireuen tidak hanya disebut “strategis” dalam pidato, tetapi benar-benar mendapat porsi program nyata dari pemerintah pusat.
“Dalam politik yang sehat, diam adalah kelalaian, sedangkan kritik adalah bentuk kepedulian. Bireuen butuh kolaborasi, bukan sensitifitas berlebihan terhadap suara kebenaran,” pungkas Muhammad Rajif.
Teuku Fajar Al-Farisyi