Karang Intan, Kalimantan Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan telah mempersiapkan diri untuk mensukseskan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Persiapan tersebut mencakup segala hal yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjelaskan bahwa sebanyak 1.533 warga binaan siap untuk menyalurkan hak suara mereka melalui lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia di Lapas Narkotika Karang Intan.
Hari sebelum pencoblosan, lima TPS telah dipersiapkan di lapangan upacara, undangan untuk pemilih juga sudah dibagikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada warga binaan yang memiliki hak pilih. Kotak suara untuk pemungutan suara juga telah tiba di Lapas Narkotika Karang Intan.
Wahyu menambahkan bahwa Lapas Narkotika Karang Intan bekerja sama dengan aparat kepolisian sektor Karang Intan dan TNI Koramil Karang Intan untuk menjaga situasi agar aman dan kondusif selama berlangsungnya pemungutan suara.
(Rhn)
