Indonesia Investigasi
BATAM — Indonesiainvestigasi.com l Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi sorotan.
Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mengakses pendaftaran melalui aplikasi resmi M-Paspor sejak pasca-Idulfitri hingga awal April 2026.
Keluhan itu salah satunya disampaikan Della, warga Batam, yang mengaku tidak pernah mendapatkan kesempatan mendaftar meski rutin memantau aplikasi.
Ia menyebut status kuota hampir selalu “tidak tersedia” yang ditandai warna putih, namun dalam hitungan jam berubah menjadi penuh atau berwarna merah.
“Setiap saya cek selalu tidak tersedia. Tapi beberapa jam kemudian langsung penuh.
Kami tidak pernah dapat akses,” kata Della, Selasa, 1 April 2026.
Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat.
Pasalnya, perubahan status kuota yang berlangsung cepat dinilai tidak memberikan ruang yang adil bagi pemohon.
Sejumlah warga bahkan menilai sistem distribusi kuota tidak transparan.
Kritik juga muncul terkait penyampaian informasi kuota yangq disebut-sebut dilakukan melalui media sosial, khususnya Instagram.
Warga menilai cara tersebut tidak tepat untuk layanan publik yang semestinya mengedepankan akses merata.
“Kalau pengumuman lewat Instagram, bagaimana dengan masyarakat yang tidak aktif di sana? Ini layanan publik, bukan sekadar informasi biasa,” ujar seorang warga lainnya.
Di tengah sulitnya akses melalui aplikasi, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Kantor imigrasi tetap dipadati pemohon setiap hari.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan antara sistem digital dengan praktik pelayanan langsung.
Sejumlah warga bahkan mulai mempertanyakan kemungkinan adanya jalur nonformal dalam pengurusan paspor.
Dugaan ini menguat seiring tidak adanya kejelasan mengenai mekanisme distribusi kuota yang tersedia.
Hingga berita ini ditulis, Direktorat Jenderal Imigrasi belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut, termasuk penggunaan media sosial sebagai kanal informasi dan perbedaan mencolok antara sistem aplikasi dengan kondisi di lapangan.
Pengamat menilai, jika tidak segera direspons, persoalan ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap digitalisasi layanan pemerintah.
Selama ini, sistem berbasis aplikasi digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.
Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap sistem kuota M-Paspor serta penegasan kembali prosedur resmi pelayanan.
Mereka berharap akses layanan paspor dapat berjalan adil, transparan, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.**
(Tim)
