Indonesia Investigasi
BONTANG KALTIM – Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada Senin (18/5/2026), petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 97,85 gram.
Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, mengungkapkan awalnya dari informasi dan keterangan saksi yang mencurigai masih ada barang narkotika yang disimpan oleh salah satu terduga pelaku bernama AN.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima anggota di lapangan, tim kemudian bergerak melakukan pengembangan untuk memastikan keberadaan barang bukti tersebut,” ujar AKP Fahrudi.
Sekira pukul 11.30 Wita, tim Satpolairud menuju sebuah lokasi di Jalan Gang Pesut 2 Nomor 46, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Di lokasi itu, petugas mendapati seorang pria muda yang dicurigai membawa narkotika.
#polresbontang #polairudbontang
Sudirman
