Indonesia Investigasi
ACEH UTARA — Kondisi Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kawasan yang dulunya dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat itu kini disebut berubah menjadi “kota tak bertuan” akibat proyek pembangunan yang mangkrak dan terbengkalai selama bertahun-tahun.
Sorotan keras datang dari akademisi hukum sekaligus putra daerah Samudera, Riki Iswandi, yang mempertanyakan sikap aparat penegak hukum karena dinilai belum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan Keude Geudong yang dibangun oleh PT Bina Usaha, perusahaan milik Pemerintah Daerah Aceh Utara.
Menurut Riki, pembangunan tersebut dilakukan setelah penggusuran pedagang kaki lima di sekitar kawasan pasar sekitar lima tahun lalu. Namun hingga saat ini, bangunan yang diharapkan menjadi pusat ekonomi baru masyarakat justru terbengkalai tanpa kejelasan.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, kenapa sampai hari ini aparat penegak hukum belum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait penyebab dan akibat terbengkalainya pembangunan tersebut. Padahal dampaknya sangat nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Riki.
Ia menilai, terbengkalainya proyek tersebut telah menghancurkan denyut ekonomi Keude Geudong yang dahulu hidup dan ramai. Kini kawasan itu terlihat kumuh, tidak terurus, minim kebersihan, dan kehilangan fungsi sebagai pusat perdagangan masyarakat.
“Dulu Keude Geudong dikenal hidup dan ramai. Sekarang masyarakat melihatnya seperti kota hantu. Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua APPI Rimung Buloh, Rimung Buloh, juga menyampaikan penyesalannya terhadap sikap PT Bina Usaha yang dinilai tidak lagi memperdulikan kondisi bangunan dan kawasan pasar yang kini semakin memprihatinkan.
Rimung menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan langkah nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
“Kami berharap aparat segera turun melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar diketahui apa penyebab proyek ini terbengkalai bertahun-tahun. Jangan sampai ada dugaan permainan atau kepentingan tertentu di balik mangkraknya pembangunan ini,” tegas Rimung.
Riki dan Rimung sama-sama berharap agar Keude Geudong dapat kembali hidup seperti sediakala dan menjadi pusat ekonomi masyarakat sebagaimana harapan awal pembangunan tersebut.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan wewenang, maupun dugaan pelanggaran hukum lain dalam proyek tersebut.
“Jika nantinya ditemukan pihak-pihak yang bermain atau mengambil keuntungan dari terbengkalainya pembangunan ini, maka kami berharap aparat menindak tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutup Riki.(Tim)
