KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Proses penyelidikan ini sedang berjalan di KPK.

“Sepertinya sudah kami sampaikan sebelumnya, memang benar ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Meski begitu, Ali belum memberikan rincian lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ali juga menegaskan bahwa proses tersebut tidak berkaitan dengan arah politik. Ini adalah proses hukum yang murni.

“Tidak melihat dari siapa yang mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif, kami tegaskan bahwa ini adalah proses hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengakui bahwa beberapa pejabat telah dipanggil oleh KPK. Panggilan itu dilakukan untuk klarifikasi terkait beberapa kegiatan tahun anggaran 2023.

“Yang saya pahami adalah untuk meminta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023. Jadi intinya, hasil pemanggilan kemarin hanya menanyakan tentang beberapa hal terkait pelaksanaan tahun 2023,” kata Iswar di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2).

Beberapa nama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dipanggil, termasuk dirinya. Iswar dipanggil karena perannya dalam tim anggaran daerah.

“Selebihnya, detail kegiatan tersebut ada di OPD masing-masing. Saya hanya sebatas bertanggung jawab sebagai tim anggaran daerah, bagaimana alokasi anggaran dan sebagainya,” ujarnya.

Iswar menyampaikan apa yang dia ketahui kepada KPK. Namun, menurutnya, para pejabat OPD yang lebih memahami terkait kegiatan tersebut.

“Detailnya mungkin lebih dipahami oleh pejabat OPD yang dipanggil ke KPK,” lanjutnya.

(Red)

Pos terkait