KP-RI Sejahtera RSUD dr. M. Thomsen Nias Gelar Rapat Anggota Tahunan Ke-33 Tahun Buku 2024

 

Indonesia-Investigasi.com

 

GUNUNGSITOLI – KP-RI Sejahtera RSUD dr. M. Thomsen Nias sukses gelar Rapat Anggota Tahunan Ke-33 Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Ruang Training Centre RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Bacaan Lainnya

 

Acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias selaku Pembina KP-RI Sejahtera., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Edison Gulo, S.Si., Ketua KP-RI Sejahtera, Rusudin Zalukhu, SE., serta Pengurus, Pengawas dan anggota KP-RI Sejahtera RSUD dr. M. Thomsen Nias.

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini bertujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas koperasi, Program Kerja Tahun Buku 2024, dan sekaligus pemilihan serta pengukuhan pengurus baru Reorganisasi KP-RI Sejahtera RSUD dr. M. Thomsen Nias periode 2025-2027.

 

Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Reorganisasi KP-RI Sejahtera RSUD dr. M. Thomsen Nias berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan terpilihnya Pengurus dan Pengawas KP-RI Sejahtera yang baru masa bhakti 2025-2027, langsung dilanjutkan dengan pelantikan serta sumpah janji Pengurus dan Pengawas KP-RI Sejahtera RSUD dr. M. Thomsen Nias oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Bapak Edison Gulo, S.Si.

 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Bapak Edison Gulo, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi anggota koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemantapan tentang koperasi sehingga meningkatnya partisipasi pengurus, pengawas, anggota dalam kemajuan koperasi.

 

Beliau juga menegaskan bahwa pengurus serta pengawas agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.

 

Selanjutnya, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias sebagai pembina mengharapkan agar koperasi ini dikelola dengan baik dan jujur serta mengutamakan prinsip kebersamaan dan gotong royong demi kesejahteraan seluruh anggota yang mana anggota koperasi ini adalah pegawai yang bekerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias

 

Dr. Noferlina Zebua selaku Direktur RSUD M. Thomsen Nias menegaskan bahwa kesejahteraan anggota menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja. (Tim Website). (FZ).

Pos terkait