Konflik Lahan Eks HGU di Bireuen Berakhir Damai: FORKOPIMDA Mediasi Kesepakatan antara Warga dan PT Bahrun and Sons

Indonesia Investigasi

 

BIREUEN — Sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat Gampong Krueng Simpo dan Gampong Ranto Panyang dengan PT. Bahrun and Sons resmi berakhir damai setelah dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bireuen.

 

Bacaan Lainnya

Rapat mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen digelar di Kantor Camat Juli pada pukul 16.00 WIB. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kajari, Kapolres, Kasdim 0111/Bireuen, Kepala Kantor BPN, Pj Sekda, para asisten, kepala dinas terkait, Camat Juli, Keuchik dari kedua gampong, serta perwakilan masyarakat dan perusahaan. Jumat, 8 mei 2025.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Bireuen bersama unsur FORKOPIMDA dan Kepala BPN menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas serta menjunjung hukum dalam menyelesaikan konflik agraria. Kedua pihak—yakni Keuchik Krueng Simpo, Keuchik Ranto Panyang, dan perwakilan PT. Bahrun and Sons—mengakui bahwa tanah eks HGU tersebut merupakan milik negara dan berkomitmen untuk tidak saling memasuki, memanfaatkan, maupun mengelola lahan hingga ada keputusan resmi dari Forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang akan segera dibentuk.

 

Berdasarkan dokumen dari Kantor BPN Bireuen, HGU PT. Bahrun and Sons telah berakhir sejak tahun 1993. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah yang menyatakan bahwa tanah bekas HGU akan kembali menjadi aset negara jika masa berlakunya telah habis.

 

Menutup pertemuan, Bupati Bireuen menyampaikan harapan agar tidak ada lagi gesekan antar pihak sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai status lanjutan tanah tersebut—apakah akan diberikan kembali kepada perusahaan atau dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Bireuen.

 

Pertemuan diakhiri dengan jabat tangan antara kedua keuchik, perwakilan PT. Bahrun and Sons, dan unsur FORKOPIMDA sebagai simbol komitmen menjaga perdamaian dan penyelesaian damai secara berkelanjutan.

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait