Barabai, Kalimantan Selatan – Dari total 989 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Tengah, terdapat satu TPS khusus 9.01 di Rutan Kelas II Barabai yang terletak di wilayah Kelurahan Barabai Selatan. Hal ini terjadi pada Rabu (14/02).
Sebanyak 100 anggota Kodim 1002/HST dan Polres HST melakukan pemantauan di TPS khusus 9.01 Rutan Kelas II Barabai untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaan dalam menyalurkan hak pilih mereka.
Patroli dipimpin langsung oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Kasat Binmas Polres HST AKP Nafrizal, dan Camat Barabai Zaenurrahmi.
Sugi juga menyampaikan bahwa terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 93 orang, sehingga total Warga Binaan Pemilu (WBP) yang memiliki hak pilih adalah 226 orang.
“Ditambah DPTb dari Petugas Rutan sebanyak 14 Orang dan 14 orang lagi tidak masuk DPK karena beralamat di Luar Domisili TPS,” jelasnya.
(Pen1002hst-JM)