BREAKING NEWS
Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu – Sumatra Utara – Aroma dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam tertuju pada Kepala Sekolah SD Negeri 04 Pangkatan yang dinilai bungkam seribu bahasa saat publik dan masyarakat mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga 2025.
Sikap tertutup tersebut justru memperkuat kecurigaan. Sejumlah pihak menilai, ada kejanggalan serius dalam realisasi anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengarah pada dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan data dan informasi yang beredar di tengah masyarakat, penggunaan Dana BOS TA 2024 memuat sejumlah pos anggaran dengan nilai yang tidak kecil. Namun, kondisi riil di lapangan disebut tidak mencerminkan besarnya dana yang telah digelontorkan.
Pada tahun 2024, anggaran untuk pengembangan perpustakaan tercatat sebesar Rp 74.388.100. Ironisnya, siswa diduga masih kekurangan buku bacaan, bahkan disebut sangat minim. Kondisi ini memicu pertanyaan publik. ke mana aliran dana tersebut?
Tak hanya itu, anggaran administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 59.679.430, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 32.407.000, pembayaran honor Rp 78.300.000, serta kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran sebesar Rp 31.025.670 juga menjadi sorotan.Masyarakat menilai perlu adanya audit menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai peruntukan.
Memasuki Tahun Anggaran 2025, kejanggalan serupa kembali muncul. Anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp 71.916.000 kembali dipertanyakan karena kondisi buku siswa masih dilaporkan minim. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa program tersebut tidak berjalan optimal atau bahkan diselewengkan.
Selain itu, terdapat anggaran administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 50.299.912, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 32.788.000, serta tambahan pemeliharaan sarana sebesar Rp 56.467.500. Publik menilai adanya pengulangan atau tumpang tindih anggaran pada sektor yang sama perlu dijelaskan secara rinci.
Sementara itu, pembayaran honor tahun 2025 sebesar Rp 64.400.000 juga menjadi perhatian. Masyarakat meminta adanya transparansi terkait siapa saja penerima honor serta dasar perhitungannya.
Ketiadaan klarifikasi dari pihak sekolah semakin memperkeruh suasana. Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 04 Pangkatan belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Desakan pun menguat. Publik dan masyarakat Pangkatan secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Rantau Prapat, untuk segera turun tangan. Mereka mendesak agar kepala sekolah dipanggil dan diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat Pangkatan, Zul, turut angkat bicara. Pada Minggu (03/05/2026), ia menegaskan pentingnya langkah tegas dari aparat hukum.
“Memang seharusnya, kalau kita menduga ada penyelewengan seperti ini, kepala sekolah harus diperiksa secara detail oleh pihak kejaksaan. Jika terbukti ada korupsi, harus diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas akan menjadi efek jera sekaligus bentuk keadilan bagi masyarakat.
“Jangan sampai kepercayaan publik hilang. Dunia pendidikan itu harus bersih. Kalau dana pendidikan saja diduga disalahgunakan, ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas dugaan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih. Sebab, dana BOS sejatinya adalah hak siswa untuk menunjang kualitas pendidikan—bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Akankah dugaan ini diusut tuntas, atau justru menguap tanpa kejelasan? Masyarakat menanti jawaban.
Penulis : Chairul Ritonga
