Kembali Ditemukan Dugaan Penggelapan Dana PHB, Kali Ini di Pos Meriah Satu Bener Meriah

Oplus_0

Ini doc. Slip bayar dipegang penyetor pihak masyarakat atau pembawa komoditi kopi

Indonesia investigasi

Banda Aceh – Praktik diduga penggelapan uang pungutan dari PHB (pajak hasil bumi) untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bener Meriah, Aceh disinyalir oleh petugas pungut alias kasir pada Pos Retribusi dibawah Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPA) daerah setempat.

Sorotan ini kembali dikemas wartawan media Indonesia investigasi.com, dari hasil temuan dugaan penggelapan uang rakyat telah disetorkan pajak kepada negara, dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda) Bener Meriah namun terindikasi digelapkan oleh oknum petugas dibawah bidang Pendapatan BPKPA.

Bacaan Lainnya

Meskipun selama ini telah sering diberitakan beberapa media, diketahui praktik dugaan perbuatan merugikan negara itu terkesan masih meraja lela terjadi seakan terindikasi kebal hukum para oknum diduga terlibat didalamnya.

Ini doc. Slip bayar PHB disinyalir pertinggal lapor ke kantor kas daerah

Sebelumnya, diduga temuan penggelapan PHB di Pos Retribusi KM 35 Pintu Rime Gayo oleh oknum Kasir nama inisial GP diduga dilindungi Kabid terkait, kini ditemukan lagi temuan di Pos Retribusi Meriah Satu Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah dengan oknum Kasir terindikasi E.

Hasil investigasi Tim media, kedua oknum Kasir GP dan E adalah kerabat atau memiliki hubungan keluarga dengan orang nomor satu BPKPA Bener Meriah inisial MW menurut informasi sedang tidak aktif berdinas dengan alasan tertentu.

Menurut sumber internal BPKPA Bener Meriah, ada juga oknum pegawai BPKPA setempat disinyalir berinisial IL terkesan lakukan perbuatan diduga merendahkan perusahaan media memberitakan tentang kritikan Pos Retribusi, ada apa dan gimana maksud oknum tersebut arahnya?

Aktivis Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), Syarifuddin Bin Samin menilai, pihak pemerintah Kabupaten Bener Meriah tidak tegas sikapi praktik diduga merugikan keuangan daerah itu sendiri untuk kepentingan pemerintahan, atau barang kali terkesan sengaja dibiarkan hal itu?

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus cekatan dalam hal ini menyikapi dan mengambil langkah sesuai tugas pokok dan fungsinya, jika terus dibiarkan, publik akan semakin kritis bersuara,” kata Syarifuddin Bin Samin, Selasa (29/10/24).

Riki Hamdani, salah seorang Aktivis Pegiat Pemerhati Publik di Bener Meriah mengatakan, “Kita menduga adanya unsur kesengajaan dan kronisme dibangun pada pengelolaan Pos Retribusi di Bener Meriah alias tata kelola ala Dinasti oleh oknum pejabat.

“Kita berharap adanya suatu perubahan untuk Bener Meriah lebih baik kedepan, kami tahu oknum-oknum pemain di Retribusi PHB dan juga tahu aset-asetnya, termasuk oknum pejabat nya,” ungkap Riki Hamdani kepada media.

Reporter : Joy MA

Pos terkait