Indonesia Investigasi
Lampung – Laporan Hendrik iskandar pada 6 Febuari 2025 Di Kejaksaan Tinggi Lampung, Yaitu, Perihal Dugaan : *Penyelewengan Pupuk Bersubsidi (menggunakan Tanda tangan palsu) ,
*Penyelewengan Dana Desa/Dana Desa Fiktif ( tahun 2016-2024)
*Pembangunan Proyek Dermaga Tani yang menggunakan Dana Desa yang AnggaranNya Fantastis.
yang berlokasi DiDesa Srimenanti kecamatan negara batin waykanan,
Laporan Hendrik iskandar Sudah Diterima Kepala Kejati Lampung Dr Kuntadi SH,MH dan Langsung Ditangani Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya SH.MH dengan menindaklanjuti laporan kami dengan mengirimkan kami surat dan juga menyerahkan laporan kami tersebut ke Kejaksaan Negeri waykanan. Dengan Pengawasan Kejati Lampung.pada 25 maret 2025.
Ya karna lokasi Terlapor berada di kabupaten Waykanan, oleh karna itu laporan kami diserahkan kembali oleh Kejati Lampung ke Kejari Waykanan.
Itu memang prosedurnya tetapi tetap ada perbedaan dalam penanganannya. karna walaupun laporan kami tersebut di tangani Kejari Waykanan tetapi tetap dalam pengawasan dari Kejati Lampung.ungkap Hendrik.
Kami juga sudah berkomunikasi dengan Kejati Lampung danJamwas kajagung untuk membantu pengawasan laporan kami yang sudah ditangani oleh Kejari Waykanan.
Dan Dikejari Waykanan saya juga sudah bertemu langsung dengan Kasi Intel Kejari Waykanan pak Rahmat Effendi SH.MH, diruangan kerjanya, dan memohon agar Beliau menindaklanjuti laporan kami semaksimal mungkin dan profesional.
Pak Rahmat pun berjanji kepada saya dalam waktu 1 bulan akan menyelesaikan tugasnya Terkait laporan kami yang telah diterima langsung dengan sebaik baiknya.ungkap Hendrik
Team Indonesia investigasi