Kejari Subulussalam Gelar Rakor Pakem 2025, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

 

Indonesiainvestigasi.com

 

RUNDING, SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) tahun 2025. Kegiatan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme di Aula Kantor Camat Runding, Kamis (17/07/2025). Acara koordinasi diawali acara pembacaan Ayat Suci Al Quran dan menyamyikan lagu Indonesia Raya.

Bacaan Lainnya

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH, dan turut dihadiri oleh Irman Siregar, SH, serta Afdan dari jajaran kejaksaan. Hadir pula Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam, Chairunnas, SE, Camat Runding Teuku Ridwan, SE, serta 23 Kepala Kampong dan aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Runding.

 

Tak hanya dari unsur pemerintahan, Rakor Pakem 2025 juga melibatkan lintas sektor strategis seperti Polsek Runding, Pasi Intel Kodim 0118, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, serta perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Pernusyaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam.

 

Waspadai Potensi Penyimpangan Aliran

 

Dalam sambutannya, Delfiandi menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga untuk mendeteksi dan menangani potensi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang dari norma hukum dan nilai-nilai Pancasila.

 

> “Pakem bukan hanya forum administratif, tetapi benteng pertama dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan. Kolaborasi antarlembaga adalah kunci utama,” tegas Delfiandi.

 

Camat Runding, Teuku Ridwan, SE, dalam arahannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif kepala kampong dan perangkat desa sangat vital dalam penyampaian informasi di lapangan. Ia juga mengapresiasi kehadiran penuh dari 23 desa di Runding, termasuk Kepala Kampong Binanga, Lae Mate, Oboh, Sibungke, dan Pasar Runding.

 

Sinergi Menuju Masyarakat Damai dan Toleran

 

Rakor Pakem ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas. Seluruh peserta menyepakati pentingnya peningkatan literasi keagamaan, pemantauan berbasis data, dan keterbukaan komunikasi antarumat beragama. Acara juga tampak dihadiri Pimpinan LSM Suara Putra Atjeh kota Subulussalam.

 

Kepala Kesbangpol, Chairunnas, sebagai moderator juga menambahkan bahwa tahun 2025 menjadi momen penting untuk memperbarui mekanisme pelaporan dan mitigasi dini potensi konflik.

 

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayah hukum Kota Subulussalam.

 

Jusmadi

Pos terkait