Cilacap, Jawa Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap bertekad untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungannya. Upaya ini dimulai dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan secara simbolis pada Kamis (15/2/2024).
Pencanangan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan karyawan Kejari Cilacap dalam apel pagi bersama yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko. Dalam sambutannya, Sunarko menyatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan profesional.
Lebih lanjut, Sunarko menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah konkret dari komitmen Kejari Cilacap dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Zona integritas difokuskan pada penerapan program yang meliputi penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas publik, dan kebutuhan dasar kerja.
“Pembangunan zona integritas harus melibatkan semua pihak di dalam instansi atau perangkat daerah. Keberhasilan pembangunan ini bergantung pada kapasitas dan kualitas individu serta unit organisasi, yang berkontribusi pada peningkatan integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” ujar Sunarko.
(Dn/Kominfo/Jumardin)