Kasus Bunuh Diri di Aceh Meningkat, Warga Banda Raya ditemukan Gantung Diri 

Indonesia Investigasi 

 

Banda Aceh – Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain di kosen pintu kamar, Sabtu (12/4/2025).

 

Bacaan Lainnya

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah Polisi langsung memasang garis polisi atau Police Line di sekitar TKP.

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang tewas tergantung di pintu kamar.

 

“Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP”, ujar AKP Maulidin.

 

Maulidin menjelaskan, awal mula kejadian tersebut diketahui disaat seorang saksi Nafli (26) warga Gampong Batoh, dihubungi oleh kawan special korban YD (25) asal Medan, yang memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.

 

“Mengetahui informasi tersebut, sekira jam 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju kerumah korban, kemudian sesampainya dirumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kosen pintu kamar nya,” ucap Kapolsek.

 

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar dan ia langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat dan melaporkan ke Polsek Banda Raya terkait kejadian itu.

 

“Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek”, tutur AKP Maulidin.

 

Sementara itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, MSS sekitar jam 10.15 WIB mengantar ibunya ke pasar Neusu Aceh untuk berjualan.

 

Korban mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh pagi tadi untuk berjualan, kemudian korban pun kembali kerumahnya. Namun dalam waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayah nya ke lokasi yang sama, sambung Kapolsek.

 

Pada saat kembali kerumah, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada jam 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kosen pintu kamarnya, tambah Kapolsek.

 

“Guna melakukan penyelidikan, pihak INAFIS Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line guna tidak merusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian”, sebut AKP Maulidin kembali.

 

“Setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman, dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan Penolakan visum et repertum tersebut”, ucap Kapolsek.

 

“Polisi tetap melakukan penyelidikan apabila diminta oleh pihak keluarga dalam mengungkap misteri kematian MSS”, pungkas Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin.

Zahrul

Pos terkait