Indonesia Investigasi
Labuhanbatu Utara – Meski telah berulang kali di lakukan penangkapan di lokasi peredaran Narkoba yang diduga di komandoi UCK puntung.pihak Polsek tidak pernah berhasil menangkap Ucok dan GN yang diduga kuat sebagai bandar besar masih saja tetap eksis seakan – akan telah berkordinasi.
Peredaran narkoba di desa Pulo jantan semakin Eksis dan merasa kebal hukum sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.dampak dari maraknya peredaran narkoba tersebut sering terjadi pencurian.
Pada saat team di lapangan ada seorang warga yang tidak bersedia nama nya di publikasikan menjelaskan peredaran narkoba di Pulo jantan diduga dikendalikan UCK dan sahabatnya GN diduga sebagai bandar besar nya
” GN itu Bandar Narkoba besar sabu yang disini bang dan omzetnya mencapai Puluhan juta per harinya,” sebutnya.
Menurut Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Kabupaten Labuhan Batu Raya. Muhammad Ansori Pohan meminta Polres Labuhan Batu harus segera bertindak.
Dimana sebelumnya Media Indonesia investigasi melakukan sosial control terkait informasi dari masyarakat tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang berada desa Pulo jantan, Kecamatan Na,IX-X.Kabupaten Labuhan Batu Utara, propinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Na,IX-X, AKP YUSNITA saat di konfirmasi melalui pesan washup.membalas
Baik bapak, terima kasih infonya.segera kita tindak lanjuti
Diminta Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., Segera bertindak dan membantu Kapolsek Na,IX-X untuk melakukan penangkapan bandar Narkoba yang ada kampung ini.harapan masyarakat.
Penulis
Manurung