Indonesiainvestigasi.com
Labuhan Batu – Sumatera Utara, 30 Oktober 2025 -Isu panas kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Publik kini menyoroti tajam sikap bungkam Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, yang enggan memberikan tanggapan atas konfirmasi seputar maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu.
Diamnya sang Kapolsek kini justru menimbulkan gelombang kecurigaan publik. Banyak masyarakat mulai berspekulasi adanya “asumsi gelap” antara oknum aparat penegak hukum dengan jaringan peredaran narkoba yang kini diduga dikomandoi oleh sosok bernama Naffiii.
Sabu Diperjualbelikan Layaknya Kacang Goreng.
Menurut penelusuran warga, aktivitas jual beli sabu di Dusun Mualmas sudah berlangsung lama dan terbilang terang-terangan. Transaksi barang haram itu bahkan disebut-sebut terjadi secara bebas layaknya jual kacang goreng, tanpa rasa takut akan tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Seorang warga sekitar bernama Naldi menuturkan kepada awak media dengan nada kecewa dan heran atas sikap diam aparat penegak hukum.
“Kalau untuk itu bang, kita nggak usah heran lagi. Tidak mungkin Polsek Bilah Hulu tidak tahu soal peredaran narkoba ini. Cuma kan ada apa? Sudah pasti ada sesuatu,” ujar Naldi dengan nada kesal.
Ia pun menambahkan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap aparat setempat.
“Polsek itu muntul bang, dan pasti takkan mau menangkap si Naffiii itu. Ada apa bang, coba abang pikirkan,” cetusnya sambil berlalu dengan wajah kecewa.
Pernyataan Naldi tersebut menggambarkan rasa frustrasi masyarakat Bilah Hulu yang kian hari merasa tidak aman dengan maraknya peredaran narkoba di kampung mereka. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: mengapa aparat setempat seolah menutup mata terhadap aktivitas terlarang yang sudah begitu meresahkan ini?
Publik Tantang Kapolsek Bilah Hulu: Mampu atau Tidak Hentikan Narkoba di Wilayahnya.?
Kegelisahan warga kini berubah menjadi desakan terbuka. Publik menantang AKP Redi Sinulingga, sebagai Kapolsek Bilah Hulu dan pemangku tanggung jawab hukum di wilayah tersebut, untuk menunjukkan kesanggupan nyata dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu di Desa Kampung Dalam dan sekitarnya.
Masyarakat menilai, diamnya Kapolsek bukan lagi sekadar sikap pasif, tetapi telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri di tingkat lokal. Karena itu, masyarakat menuntut agar AKP Redi Sinulingga segera bertindak tegas dan terbuka dalam menumpas jaringan narkoba yang dikomandoi oleh Naffiii, yang disebut-sebut memiliki pengaruh cukup kuat di kawasan Mualmas.
Sejumlah tokoh masyarakat juga menegaskan, apabila situasi ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, mereka akan menggalang dukungan untuk melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Utara dan bahkan ke Mabes Polri agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Bilah Hulu.
Rasa Aman Publik Dipertaruhkan.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi jajaran kepolisian di wilayah Labuhan Batu, khususnya Polsek Bilah Hulu. Publik kini mempertanyakan, apakah Polsek Bilah Hulu masih mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakatnya, atau justru sebaliknya — menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di daerah yang sedang dilanda gelombang narkoba.
“Jika aparat diam, maka masyarakat bisa menilai sendiri siapa sebenarnya yang dilindungi. Kami hanya ingin wilayah kami bersih dari sabu, bukan malah dibiarkan bebas seperti sekarang,” ujar salah satu warga lainnya yang enggan disebut namanya.
Desakan publik pun semakin kuat. Mereka berharap Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dapat membuktikan integritasnya sebagai aparat penegak hukum dengan menghentikan aktivitas peredaran sabu di Dusun Mualmas dan menangkap Naffiii yang diduga menjadi otak dari bisnis haram tersebut.
Kini, mata publik tertuju ke Polsek Bilah Hulu. Mampukah AKP Redi Sinulingga menjawab kecurigaan publik dengan tindakan nyata, atau justru membiarkan aroma dugaan “permainan gelap” terus menghantui citra kepolisian di Labuhan Batu?
Satu hal pasti — publik menanti pembuktian, bukan pembenaran.
Penulis : Chairul Ritonga
