Cilacap, Jawa Tengah – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, memimpin upacara penyerahan jabatan Kabag SDM, pemberian penghargaan, dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polresta Cilacap di lapangan Apel Polresta Cilacap pada Selasa (2/04/2024).
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arief Fajar Satria, Pejabat Utama, para perwira, ASN, serta Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap bersama seluruh personel Polresta Cilacap.
“Izin jabatan merupakan anugerah dari Allah yang harus kita laksanakan dengan baik. Dalam hal ini, saya atas nama institusi Polri mengucapkan terima kasih kepada AKBP Hartati SH atas dedikasi dan pengabdiannya serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja yang baik selama menjadi Kabag SDM Polresta Cilacap,” ujar Kapolresta Cilacap.
Selanjutnya, Kapolresta menyampaikan bahwa institusi Polri memberikan penghargaan kepada anggota yang berdedikasi serta mempunyai loyalitas tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik.
“Saya ucapkan selamat kepada Bripda Safira Anastasia Wibowo dan Bripda Privandiko Setyo Java atas prestasinya dalam kejuaraan nasional taekwondo Piala Kapolri Cup 2024 TNI Polri se-Indonesia di Jakarta. Tetaplah semangat berlatih untuk menghadapi kejuaraan-kejuaraan yang lain dengan tetap memperhatikan tugas pokok sebagai anggota Polri serta menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Selain memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi, Kapolresta Cilacap juga memberi sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran. Adapun eks personel Polresta Cilacap yang diberi sanksi PTDH adalah Aiptu Eko Setiyono.
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak perlu terjadi apabila masing-masing anggota mampu menguasai diri untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, karena tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH. Saya harap pengalaman ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua dalam melaksanakan tugas pokok sebagai anggota Polri, agar kedepannya tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Kapolresta.
Setelah selesai kegiatan upacara, dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu serta buka bersama dengan seluruh personel Polresta Cilacap.
(Jumardin)