Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Sambut Pj. Gubernur Aceh dalam Program Stop Pasung dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Indonesia Investigasi 

Meureudu_Pijay-Aceh Indonesia Investigasi – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., dalam rangka pelaksanaan program Aceh Eliminasi Pasung dan pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Pidie Jaya. Jum,at, 7 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi program penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih mengalami pemasungan serta memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Setibanya di Pendopo Bupati Pidie Jaya dan Puskesmas Meureudu, Pj. Gubernur Aceh menegaskan komitmennya dalam menghapus praktik pemasungan di Aceh dan memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, dua warga Kecamatan Bandar Dua, Irvandi (27) dan Ridwan (40), yang sebelumnya mengalami pemasungan, akhirnya dibebaskan dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya memastikan pengamanan selama proses pelepasan pasung hingga evakuasi pasien berlangsung lancar.

“Kami dari kepolisian mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya mengakhiri pemasungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan mental,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Guna memastikan kelancaran acara, Polres Pidie Jaya mengerahkan personel di berbagai titik strategis, termasuk lokasi pelepasan pasung dan jalur yang dilalui rombongan Pj. Gubernur Aceh.

Kapolsek Bandar Dua beserta jajaran turut berperan aktif dalam pengamanan, memastikan tidak ada hambatan dalam proses evakuasi pasien ke rumah sakit.

Selain pelepasan pasung, Pj. Gubernur Aceh juga meninjau program pemeriksaan kesehatan gratis yang melibatkan tenaga medis dari berbagai instansi.

Diharapkan, program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan kesehatan mental tanpa praktik pemasungan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan tenaga medis, diharapkan Aceh dapat segera terbebas dari praktik pemasungan serta semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan jiwa.

(Humas Polres Pijay)

Arju Na Fahlefi

Pos terkait