Indonesia Investigasi
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi bencana. Apabila gedung Polres atau Polsek mengalami kerusakan, pelayanan kepolisian harus tetap berjalan, termasuk dengan membuka mako sementara. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah bencana merupakan simbol kehadiran negara yang tidak boleh absen.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah saat membuka Gelar Operasional (GO) Semester II Polda Aceh Tahun 2025 di Gedung Presisi Polda Aceh, Selasa, 23 Desember 2025.
Abituren Akabri 1991 itu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang telah dilakukan bersama, saat ini Provinsi Aceh tengah menghadapi peningkatan ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, tanah longsor, serta cuaca ekstrem. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, stabilitas sosial, serta operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
Kondisi tersebut menuntut kehadiran Polri yang tidak hanya tampak secara fisik di lapangan, tetapi benar-benar hadir dengan kemampuan mengatur, mengendalikan, dan menyelesaikan persoalan secara cepat, disertai kepedulian terhadap penderitaan masyarakat serta ketepatan dalam setiap pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, Gelar Operasional kali ini mengangkat tema “Peran Polda Aceh yang Presisi dalam Rangka Percepatan Tanggap Bencana Aceh Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri”. Tema tersebut harus dipahami dan diimplementasikan sebagai arah kebijakan operasional yang nyata dan terukur, serta menjiwai setiap langkah, keputusan, dan tindakan seluruh jajaran dalam menghadapi situasi kebencanaan.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan intelijen dan analisis situasi, terdapat sejumlah wilayah di Aceh yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, di antaranya Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, serta beberapa kabupaten dan kota lainnya.
“Dalam situasi seperti ini, kehadiran Polri sangat dibutuhkan sebagai institusi yang mampu membaca dan memetakan secara cermat wilayah rawan bencana serta potensi kerawanan sosial, hadir secara cepat dan nyata di lokasi terdampak untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel, baik dalam pelayanan publik, pengamanan dan pendistribusian bantuan, maupun dalam pelaporan dan pertanggungjawaban kinerja kepada pimpinan dan masyarakat,” ujarnya.
Jenderal bintang dua asal Tangse itu juga menekankan agar jajaran yang tidak terdampak bencana secara langsung wajib membantu Polres yang terdampak, baik melalui pengerahan personel, logistik, maupun dukungan operasional lainnya. Bantuan tersebut tidak harus besar, namun harus nyata dan berkelanjutan sebagai wujud empati dan solidaritas institusi.
Ia juga mengingatkan jajaran untuk tetap waspada, karena bencana alam berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat, termasuk melalui isu separatisme simbolik, penyebaran hoaks, maupun narasi yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap negara.
“Oleh karena itu, penguatan komunikasi publik serta pendekatan humanis kepada masyarakat korban bencana menjadi sangat penting. Melalui Gelar Operasional ini, diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan persepsi, memperkuat komando, dan memastikan seluruh jajaran Polda Aceh bergerak dalam satu irama, satu arah, dan satu tujuan, yakni melindungi masyarakat Aceh dan menjaga keamanan dalam negeri,” tutupnya.
Zahlul
