Kota Semarang, Jawa Tengah – Dua kasus menonjol di Jawa Tengah pada bulan April 2024 berhasil diungkap oleh jajaran Reserse Polda Jateng. Sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan sepeda motor senilai ratusan juta rupiah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan hal ini dalam sebuah Konferensi Pers Ungkap Kasus di Loby Mapolda Jateng. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Dirreskrimum Kombes Pol Djohanson Ronald Simamora, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit pada Rabu, (24/4/2024).
Kasus pertama adalah perampokan bersenjata api yang dilakukan oleh komplotan residivis MM (27), AP (41), dan GS (29). Mereka melakukan perampokan di 3 lokasi, termasuk di toko emas di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024.
“Para pelaku menggunakan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi untuk mengancam karyawan toko dan berhasil menggasak perhiasan senilai Rp. 150 juta,” ungkap Kapolda.
Para pelaku berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, oleh Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Blora dengan bantuan Reskrim Polres Tulungagung.
“Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, termasuk pelaku utama DP (22), RMS (21), dan GS (29). Modus operandi mereka adalah menjerat leher korban, memukulnya dengan batu, dan membuangnya di selokan dekat TKP,” jelas Kapolda.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor, batu yang digunakan sebagai senjata, tali penjerat, dan pakaian korban.
(Naniek)