Kapolda dan Kajati Lampung, Mohon Usut Dugaan Mark Up Harga Proyek Bandwidth Internet Kominfo Pringsewu Anggaran 2024

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – Dugaan penyimpangan pengadaan barang/jasa paket Penyediaan Bandwidth/ Internet dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

 

Informasi diperoleh dari narasumber menyebutkan, pengadaan barang/jasa paket Penyediaan Belanja Internet di Dinas Kominfo Pringsewu senilai Rp 900 juta diduga terindikasi ada penggelembungan harga.

 

Juga dugaan pemborosan keuangan daerah serta adanya penyimpangan terhadap peraturan dan perundang-undangan dibidang pengadaan barang/jasa.

 

Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket Penyediaan Belanja Internet dari Diskominfo Pringsewu tahun anggaran 2024 terindikasi kolusi dan atau pengaturan dengan penyedia karena memilih produk, membuat surat pesanan dan menandatangani kontrak paket Penyediaan Belanja Internet dengan harga lebih tinggi.

 

Padahal produk sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dengan harga lebih baik (lebih murah) dari penyedia lain masih ada tercantum pada ekatalog.

 

Spesifikasi teknis paket Penyediaan Belanja Internet dari Diskominfo Pringsewu yang berisi rincian untuk belanja bandwidth Internet Dedicated Domestik 400 Mbps Rp 480 juta, Bandwidth Internet Dedicated Domestik Spesifikasi : Speed 200 Mbps Rp 240 juta dan bandwidth Internet Dedicated internasional Spesifikasi : Speed 100 Mbps Rp 180 juta.

 

Harga rincian paket tersebut berkontrak dengan penyedia tertentu dengan harga lebih tinggi, Sedangkan produk sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dengan harga lebih baik (lebih rendah) dari penyedia lain masih banyak tercantum pada ekatalog elektronik.

 

Seperti misalnya Produk dari PT Indonesia Trans Network sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan yang tercantum pada katalog elektronik seperti produk Fiber Optic Internasional 400 Mbps Dedicated Rp 64.855.560 per tahun.

 

Kemudian, Produk dari PT Sumatra Multimedia Solusi sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan yang tercantum pada katalog elektronik seperti produk Fiber Optik Domestik 200 Mbps Dedicated Rp 13.500.000 per bulan dan Fiber Optik Domestik 100 Mbps Dedicated Rp 13.500.000 per bulan.

 

Sedangkan produk dari penyedia SKINET sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan yang tercantum pada katalog elektronik adalah produk Fiber Optic Internet Dedicated SKINET Kecepatan: 400 Mbps Rp 9 juta per bulan, kecepatan 200 Mbps Rp 5,5 juta perbulan dan kecepatan 100 Mbps Rp 3,5 juta per bulan.

 

Menurut sumber wartawan bahwa dugaan korupsi pada realisasi anggaran Penyediaan Belanja Internet dari Diskominfo Pringsewu tahun 2024.

 

Bahwa ada dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan pelanggaran aturan di lingkup Dinas Kominfo Pringsewu.

 

Temuannya yakni anggaran belanja bandwidth Internet Dedicated Domestik 400 Mbps, 200 Mbps dan 100 Mbps yang menggelembung.

 

“Kelihatan mereka sudah memainkan harga atau mark-up anggaran pada belanja Internet. Seharusnya penyediaan internet itu paling banyak hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 388.855.560 per tahun, Ditaksir potensi kerugian sekitar Rp 511.144.440 per tahun,” ujar sumber tersebut.

 

Sementara Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Moudy Ary Nazolla , S.STP., M.H., masih dalam tahap konfirmasi untuk mengklarifikasi berita tersebut.

Tim

Pos terkait