Indonesia Investigasi
BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menerima penghargaan bergengsi sebagai Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Bireuen, Kamis (23/10/2025).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Kajari Munawal Hadi dalam mencegah serta menindak tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat desa melalui program Jaksa Jaga Desa.
Program ini berhasil membentuk 17 Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen dan menjadi model sinergi antara Kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam bidang penegakan hukum, Kejari Bireuen juga menunjukkan kinerja gemilang. Sejak dipimpin Munawal Hadi, telah dilakukan 18 penyelidikan, 12 penyidikan, dan 11 perkara korupsi dituntut di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Selain itu, Kejari Bireuen juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,1 miliar.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Kajari Munawal Hadi.
Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua APDESI Bireuen serta seluruh pihak yang mendukung Kejari Bireuen hingga meraih penghargaan ini.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja menuju Bireuen bebas korupsi,” tambahnya.
Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, S.H., menyebut penghargaan ini diberikan karena Kejari Bireuen terbukti aktif melakukan edukasi, pendampingan, dan penegakan hukum di desa-desa.
“Program Jaksa Jaga Desa telah banyak membantu aparatur desa memahami hukum dan mencegah penyimpangan. Kami menilai Kajari layak mendapat predikat Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen,” tuturnya.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam membangun Bireuen yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Teuku Fajar Al-Farisyi
