Kades Watusalam Dilaporkan Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa. 

 

Indonesia Investigasi 

 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi. com – Sejumlah warga Desa Watusalam Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan didampingi Ketua LBH GAMAN melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Watusalam ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 6 Nopember 2025.

Bacaan Lainnya

 

“Setelah warga konfirmasi ke Ketua BPD Watusalam, Camat Buaran, dan Inspektorat Kabupaten Pekalongan, warga menduga ada tindak pidana korupsi dana desa Watusalam sebesar lebih dari 500 juta , oleh karena itu, warga melaporkan dugaan Tipikor ini ke Kejaksaan, agar kasusnya terang benderang & ada kepastian hukum, tidak nggrundel di belakang” terang Warga & Ketua LBH GAMAN M. Ilyas Yusuf, S.H.S.Pd.M.Pd.

 

Selanjutnya, Ketua LBH GAMAN mengatakan “bahwa berdasarkan keterangan Ketua BPD Watusalam, Camat Buaran, & Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Kades Watusalam di deadline untuk segera mengembalikan dana desa yang penggunaannya diduga bermasalah & merugikan negara ” tegasnya.

 

Seperti diketahui bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kades Watusalam sudah nampak sejak tahun 2024.

 

Dimana dugaanya diantaranya dana ketahanan pangan, pekerjaan fisik seperti pembuatan kolam ikan, pendirian kafe yang gagal dan lain lain.

(ARI )

Pos terkait