Jepara, Jawa Tengah – Mengantisipasi peningkatan peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Jepara menggelar sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu di aula Mapolres pada Selasa (26/3/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, pejabat utama Polres Jepara, perwakilan dari Disperindag Kabupaten Jepara, Kepala Pasar, Ketua Paguyuban Pasar se-kabupaten Jepara, dan narasumber terkait.
“Sosialisasi ini sangat penting mengingat tingginya perputaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyebarkan uang palsu,” ujarnya.
Salah satu narasumber dari perbankan, ibu Dessy Triastuty, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat tentang uang emisi baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Menurutnya, uang asli memiliki ciri khas seperti huruf timbul dan beberapa tanda keamanan lainnya.
Hendro, salah seorang peserta sosialisasi, berharap kegiatan ini terus dilakukan agar masyarakat dapat membedakan uang asli dan palsu dengan baik.
Ditambahkan oleh Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, sampai saat ini belum ada kasus peredaran uang palsu yang ditangani pihaknya, namun langkah antisipasi terus dilakukan.
(Red/Humas)